Manado (ANTARA) - Bawaslu Manado mengingatkan agar jangan ada kampanye dalam bentuk apapun di sekolah, termasuk penggunaan atribut parpol atau paslon di lembaga pendidikan. 

Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, menegaskan, hal tersebut, dalam sosialiasi di lembaga pendidikan yang ada di Manado, karena menemukan adanya oknum ASN yang menggunakan masker paslon tertentu sehingga langsung ditegur.  

"Kami sudah mengingatkan para guru maupun ASN di lembaga pendidikan, TK sampai perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, agar tidak memakai sesuatu yang menunjukkan atribut pasangan calon tertentu,"kata Kawinda. 

Kawinda menegaskan, bahwa memakai sesuatu seperti masker, kaos atau topi yang bergambar atau menunjukan logo pasangan calon atau partai tertentu akan dianggap sebagai pelanggaran dan pasti diproses. 

Karena itu menurutnya, maka pihaknya melakukan sosialisasi di lembaga pendidikan, agar hal tersebut diingat dengan benar oleh para ASN, sebab aturan tertulis sudah jelas mengatur hal tersebut. 

"Jadi kami mengingatkan, karena kan ASN harus menjadi teladan, maka jangan sampai melanggar regulasi yang ada," katanya. 

Selain mengingatkan ASN agar tidak menggunakan atribut Paslon tertentu, dia juga mengingtatkan paslon maupun tim sukses agar berhati-hati supaya tidak salah langkah dengan berkampanye langsung atau tidak langsung di sekolah-sekolah, karena pasti ditindak tegas.

Dia mengingatkan, Paslon maupun tim suksesnya harus patuh sekali dengan regulasi  supaya tidak menimbulkan masalah sendiri , karena kalau kedapatan melanggar sanksi menanti. .***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024