Manado (ANTARA) - Pendapatan daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berkurang sekitar  Rp74,13 miliar akibat pandemi COVID-19, sebut Wali Kota Jimmy F Eman.

"Pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Wali Kota Jimmy pada paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Tomohon, Rabu.

Akibat pandemi COVID ini, postur pendapatan daerah semula Rp736,77 miliar lebih, berkurang sebesar Rp74,13 miliar menjadi Rp662,64 miliar lebih.

Pada sisi belanja pemerintah kota juga mengalami penurunan, total belanja sebelum perubahan sebesar Rp759,79 lebih turun menjadi Rp665,66 miliar lebih setelah perubahan.

"Hal ini tentunya disebabkan ada penurunan target pendapatan yang diakibatkan karena dampak wabah COVID-19," sebut Wali Kota.

Untuk komponen pembiayaan daerah seperti penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp25,01 miliar berubah menjadi Rp3,01 miliar.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2 miliar direncanakan tidak akan ada pengeluaran pembiayaan daerah.

Dengan demikian, pembiayaan netto yang semula ditetapkan sebesar Rp23,01 miliar menjadi Rp3,01 sesudah perubahan.

Wali Kota berharap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat menjadi instrumen yang mengakomodasi perubahan kebijakan-kebijakan strategis baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Ini juga sekaligus sebagai instrumen sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program dan kegiatan nasional, serta dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan terus berjalan secara berkesinambungan meskipun di tengah kondisi extra ordinary COVID-19," katanya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024