Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memberikan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) dimana setiap peserta mendapat alokasi sebesar Rp42 juta.

"Ini (program Perkasa) adalah program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan," ujar Gubernur Olly di Manado, Selasa.

Program ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang berduka.

Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur bagi pekerja sosial lintas keagamaan di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.

Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu 'Paritrana Award' tingkat provinsi.

“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” kata Olly.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 19 ahli waris.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024