Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado Menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu RI dengan melakukan verifikasi faktual coklit data memilih di 39 kelurahan. 

"Rekomendasi tersebut telah kami laksanakan pada 18 sampai 19 Agustus lalu dan telah diselesaikan oleh PPS bersama dengan PPK dan KPU Kota Manado," kata misioner KPU Manado Abdul Gafur Subaer, di Manado. 

Dia mengatakan rekomendasi itu itu ditindaklanjuti lanjuti dengan memverifikasi melakukan coklat kembali terhadap 136 pemilih di 39 kelurahan di kota Manado. 

Gapur mengatakan, sebenarnya, proses coklat tersebut tetap berlangsung bahkan hingga hari H, pemilihan kepala daerah di Kota Manado. 

"Tetapi memang sekarang ini tahapan yang kami laksanakan adalah menunggu perbaikan perbaikan yang dilakukan kan dan nanti ke KPU akan melakukan pleno untuk menetapkan DPS," katanya lagi. 

Mengenai persoalan adanya rumah yang tidak ditempeli stiker coklit Gafur mengatakan pihaknya memang melakukan coklit dan memeriksa dan menemukan ada perumahan di lokasi tertentu menolak dipasangi stiker. 

Untuk itu katanya, pihaknya sudah mengingatkan agar semua masyarakat memastikan dirinya sudah terdaftar dan memasang stiker coklat di depan rumah sehingga tidak menimbulkan masalah. 

Tetapi mengenai rekomendasi dari Bawaslu Manado dia mengakui pihaknya masih menunggu jawaban dari permintaan KPU soal data by name by addres agar bisa diverifikasi dengan benar.***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024