Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Jopy Thungari mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 segera dicairkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 dari Kemenkes sudah masuk di kas daerah, dan segera disalurkan kepada penerima," kata dia di Tahuna, Jumat.

Dia mengatakan tenaga kesehatan yang akan menerima insentif adalah mereka yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas.

"Semua tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 baik di rumah sakit maupun puskesmas akan mendapat insentif dari pemerintah pusat," kata dia.

Saat ini, kata dia, dokumen usulan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan tersebut diverifikasi di Dinas Kesehatan Sangihe.

"Berkas usulan insentif bagi tenaga kesehatan sementara diteliti oleh tim verifikasi di Dinas Kesehatan," kata dia.

Direktur Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, Handry Pasandaran, mengatakan usulan insentif bagi tenaga kesehatan di RS Liun Kendage sudah dimasukkan ke Dinas Kesehatan.

"Usulan pembayaran dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-29 sementara berproses dan saat ini dalam tahap verifikasi," kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Rumah Sakit Liung Paduli Sangihe, Polideng Dalawir, yang mengaku belum menerima insentif.

"Kami sudah memasukkan usulan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Semoga dalam waktu dekat ini sudah terealisasi," kata dia.

Dia berharap, proses verifikasi administrasi pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 bisa segera rampung.

"Kami berharap, proses verifikasi berkas yang dikerjakan oleh Dinas Kesehatan segera rampung agar insentif bagi tenaga kesehatan segera dicairkan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024