Manado (ANTARA) - Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) untuk pertama kali mengekspor serat pisang abaka (Musa textilis) ke Jepang untuk dijadikan bahan baku uang negara tersebut.

"Serat pisang abaka yang diekspor ke Jepang sebanyak enam ton dengan nilai ekonomi Rp194 juta, sudah dilakukan tindakan karantina terlebih dulu dan telah diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai  persyaratan ekspor ," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih, di Manado, Senin.
  Petani pisang abaka dan petugas karantina(1)
Ekspor serat abaka diberangkatkan melalui  Pelabuhan Bitung ke Jakarta untuk selanjutkan ke pasar Jepang,  setelah pekan lalu kopra putih ke India.

Donni mengatakan, melalui wilayah kerjanya di Tahuna telah melakukan serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memastikan komoditas ekspor ini sehat dan aman.

Dalam waktu dekat, kata Donni, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait dan para pelaku usaha untuk mendorong membangun sentra pertanian komoditas ini, mengingat sudah banyak petani di Talaud yang membudidayakannya.

"Dengan jumlah  produksi serat abaka yang semakn meningkat, kita dorong agar bisa memenuhi pasar global dalam jumlah besar, sehingga bisa kita jajaki untuk lakukan ekspor langsung dari Sulut agar makin meningkat daya saingnya," jelas Donni.  Serat pisang abaka siap untuk dikapalkan (1)
Hal ini, kata Donni adalah cara memacu ekspor, selain mendorong tumbuhnya kawasan pertanian berkearifan lokal berorientasi ekspor juga mendorong tumbuhnya ragam dan pelaku agrobisnis baru.

Para pengekspor dalam hal ini PT. MNP Indonesia, menyebutkan bahwa serat pisang abaka asal Talaud tidak kalah mutunya dari negara Filipina yang merupakan pemasok terbesar untuk bahan mata uang dollar Amerika Serikat dan Yen Jepang.  

Ia berharap dengan bantuan fasilitasi dan kerjasama berbagai pihak kedepan pasar ekspor yang telah terbuka ini dapat terus ditingkatkan. Kemasan serat pisang abaka siap diekspor(1)
  Pohon pisang abaka (1)

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024