Manado (ANTARA) - Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado, Ir Jean Sumilat, menegaskan, pihaknya tidak akan membahas usulan perubahan APBD 2020, jika perangkat daerah tidak koperastif soal pemanfataan APBD 2019. 

"Kami sudah menyampaikan hal ini, jika data  realisasi pemanfaatan APBD 2019, tak dimasukan sesuai permintaan, usulan untuk APBD 2020, tak akan kami bahas," tegas Sumilat, kepada media, di Manado. 

Dia mengatakan, selama pembahasan  pemanfaatan APBD 2019, ada sejumlah perangkat daerah yang tidak datang atau memberikan data yang jelas kepada DPRD dalam hal ini Banggar, sehingga menimbulkan pertanyaan. 

Sumilat menegaskan, Banggar akan menolak membahas usulan perubahan APBD 2020, karena tidak mungkin membicarakan atau bahkan menambah PAGU anggaran, sementara realisasi tahun sebelumnya tidak jelas. 

"Apalagi di beberapa perangkat daerah kami menemukan adanya ketidaksesuaian laporan realisasi keuangan dan fisik, sehingga ada selisih sampai miliaran dan itu kami pegang, jadi mengingatkan pemerintah menyerahkan laporan yang diminta," tegasnya. 

Srikandi banteng moncong putih itu menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mencari cari kesalahan, tetapi karena tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas jalannya pemerintahan bahkan penyusun anggaran, maka sudah seharusnya pihaknya mengingatkan hal itu.   

Selain itu, katanya pihaknya bahkan sudah mengklarifikasi langsung kepada wali kota, apakah benar dilarang menghadiri pembahasan dan ternyata hal itu tidak ada. 

"Jadi kami mengingatkan agar hal itu segera dilakukan jika tidak mau pembahasan APBD-P 2020 ini," katanya. ***  

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024