Logo Header Antaranews Manado

DPRD Sitaro Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Juli 2026 20:12 WIB
Image Print
Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, Ketua DPRD Moghtar HM Kaudis dan Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan usai penandatangan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban TA 2025. Antara/Stenly Gaghunting

Manado (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II hingga penandatanganan persetujuan bersama.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sitaro, Moghtar HM Kaudis, didampingi Wakil Ketua Jotje Luntungan, serta dihadiri sembilan anggota DPRD. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sitaro Heronimus Makainas bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam agenda pembicaraan tingkat I, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda tersebut. Pendapat akhir Fraksi Gerakan Restorasi dibacakan Verel Mulingka, Fraksi Partai Golkar oleh Selmina Papuas, sementara Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Julinda Tatemba selaku juru bicara fraksi.

Adapun Fraksi Perindo tidak membacakan pendapat akhir secara langsung dalam rapat, namun dokumen pendapat akhir diserahkan kepada pimpinan sidang melalui Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II yang diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut disampaikan anggota Banggar DPRD, Pricylia Bawole.

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Heronimus Makainas menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Makainas menegaskan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Antara eksekutif dan legislatif telah tercipta hubungan yang baik untuk saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling menguatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sitaro," katanya.

Ia juga memastikan seluruh poin penting maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD akan segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

"Apa yang menjadi poin-poin penting atau rekomendasi DPRD akan segera kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Makainas menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat akhir serta masukan konstruktif terhadap Ranperda tersebut.

"Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pendapat akhir yang telah disampaikan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan," katanya.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sitaro sebagai tanda disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026