
Hakim usir pihak yang intervensi praperadilan
Senin, 9 Februari 2015 16:31 WIB

Jakarta, (AntaraSulut) - Hakim tunggal sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi mengusir dua anggota Forum Advokat Pengawal Konstitusi setelah menolak usul intervensi persidangan oleh forum tersebut di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Jika Saudara punya kepentingan dengan termohon (KPK), silakan bergabung," ujar Sarpin. Namun, forum tersebut memilih keluar ruangan sidang.
Setelah perwakilan forum itu meninggalkan ruangan sidang, hakim Sarpin menutup sidang praperadilan dan akan dilanjutkan besok dengan agenda pembuktian melalui saksi ataupun bukti tertulis.
Saksi pihak Budi Gunawan dihadirkan pada Selasa (10/2) dan Rabu (11/2). Sedangkan saksi KPK akan dihadirkan pada Kamis (12/2) dan Jumat (13/2).
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
