Logo Header Antaranews Manado

DIPA Sulut Tahun 2012 Rp14 Triliun

Jumat, 23 Desember 2011 07:31 WIB
Image Print
Gubernur SH Sarundajang menyerahkan DIPA kepada Wali kota Manado, Vecky Lumentut, Kamis di ruang Huyula kantor gubernur. (FOTO Humas pemprov Sulut) (.)
Angka ini meningkat sekitar Rp2,5 triliun dibanding tahun 2011 lalu," kata Gubernur SH Sarundajang kepada ANTARA, Jumat.

Manado, (Antara Sulut) - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) keciprtan dana dari pemerintah pusat untuk tahun 2012 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diperkirakan mencapai Rp14 triliun.

"Angka ini meningkat sekitar Rp2,5 triliun dibanding tahun 2011 lalu," kata Gubernur SH Sarundajang kepada ANTARA, Jumat.

Gubernur menegaskan, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN akan dievaluasi setiap tiga bulan.

"Yang akan dievaluasi apakah berkaitan dengan belanja modal atau barang berbentuk proyek atau APBN yang terserab di kantor-kantor wilayah. Semua akan dievaluasi," kata Sarundajang.

Dia mengatakan, daya serap anggaran skala nasional dan daerah dinilai kurang dan sangat disayangkan hal seperti itu terjadi dan kami tidak tahu secara persis angka serapan anggaran nasional, tapi kalau di Sulut diperkirakan sekitar 30 persen serapan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, hal ini sangat disayangkan, Sarundajang.

Dia mengatakan, setiap rupiah yang bersumber dari APBN atau APBD atau dana transfer mengalir ke rakyat dalam bentuk apa saja bila terlambat dan daya serap kurang, akan berdampak pada ekonomi daerah.

sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Sulawesi Utara, Kementerian Keuangan, Iskandar mengatakan, dana transfer yang dikelola pemerintah daerah atau APBN yang dikelola instansi pusat di daerah keseluruhannya berjumlah Rp14 triliun.

"Dana ini akan bermanfaat bagi masyarakat apabila pelaksanaannya direncanakan, diprogramkan dengan baik dan dilaksanakan sesuai jadwal", kata Iskandar. (Guntur)



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026