Logo Header Antaranews Manado

Eks Lokasi Newmont Jadi Cagar Alam

Kamis, 12 Mei 2011 10:38 WIB
Image Print

Manado, (Antara News) - Eks lokasi pengolahan tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR), telah dijadikan cagar alam dan kebun rakyat setelah pihak perusahaan itu melakukan penghijauan pasca kegiatan eksploitasi.

"Ada sekitar 180 hektar lokasi tambang telah hijau, dan sekarang sudah dijadikan kebun raya," kata public relation PT NMR Prety Mamonto, di Manado, Kamis.

Bahkan lokasi itu baru saja dikunjungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh 10-11 Mei 2011, guna melihat dari dekat kondisi yang ada.

Menurutnya, Menteri sudah melihat lansung keberhasilan penghijauan itu dan bisa dikatakan berhasil, dimana dilaporkan sudah ada 91 jenis burung yang telah kembali ke lokasi reklamasi ini yang jadi habitatnya.

"Sekarang tanggung jawab dan kewenangan ada di masyarakat. Mereka yang mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan itu," ujarnya.

Menurut Mamonto, Menteri sempat menitipkan pesan bahwa tantangan belum selesai, seperti misalnya jalan yang ada di hutan reklamasi.

Disatu sisi jalan yang ada jangan sampai menjadi akses bagi orang yang akan merusak hutan, tetapi sebaiknya menjadi akses bagi peneliti, anak sekolah dan ahli lingkungan.

"Menteri berharap agar hasil yang baik bisa terus dipertahankan. Menteri ESDM juga mendukung agar lokasi bekas tambang yang sudah direklamasi ini bisa menjadi Kebun Raya yang disambut dengan baik oleh Bupati Minahasa Tenggara yang menyampaikan bahwa hal ini sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat," jelasnya.

Menteri ESDM berharap ke depan mungkin Menteri LH dan Menteri Kehutanan juga bisa datang dan meninjau langsung lokasi ini.

"PT NMR sangat bertanggung jawab dengan lingkungan, bahkan sejak mulai operasi hingga pasca penutupan, selalu dilakukan penanaman ratusan ribu bibit pohon," ujarnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026