Manado (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) Raimel Jesaja melantik dan mengambil sumpah Andri Juliansyah sebagai Koordinator pada Kejati Sulut, di Manado, Kamis (9/7)
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-367/C/06/2020 tanggal tanggal 4 Juni 2020 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-335/P.1/Cp.3/07/2020 tanggal 2 Juli 2020.
Andri Juliansyah sebelumnya memegang jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Liwa.
Wakajati pada saat itu menyampaikan sejumlah pokok arahan  untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan.
Sebagai pejabat yang baru untuk dapat melakukan identifikasi, pelajari, kuasai tugas sebagai Koordinator guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
Tunjukkan budaya kerja keras terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja.
Curahkan kemampuan pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
"Jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas," katanya
Pelantikan itu dihadiri Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024