Manado (ANTARA) - Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulut Johny Lieke berharap penerapan protokol kesehatan di sektor hotel dan restoran tidak dilonggarkan untuk mencegah semakin banyaknya masyarakat terinfeksi COVID-19.

"Mau tidak mau hotel dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan ketika era normal baru dilakukan, jangan longgar," kata Lieke di Manado, Minggu.

Dinamika hotel dan restoran di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu, menurut dia, sementara dalam kondisi lesu akibat pandemi COVID-19.

Sehingga, kata dia, ketika diterapkan normal baru akan menjadi momentum bangkitnya sektor pariwisata.

"Kembali lagi kepada soal kepatuhan, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten dan kota," katanya.

Apabila hal itu diabaikan, katanya, peluang semakin masifnya penularan COVID-19 tidak bisa dihindari.

"Waspadai gelombang kedua (pascapenerapan normal baru) ketika hotel dan restoran semakin banyak dikunjungi setelah dibuka. Bila tidak memberlakukan protokol kesehatan, akan ada dampak lanjutan di kemudian hari," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan secara tegas harus dibarengi dengan penegakan aturan.

"Ada sanksi ketika ada pengelola hotel dan restoran tidak patuh memberlakukan protokol kesehatan," katanya.

Karyawan di sektor ini, lanjut dia, butuh pekerjaan setelah sekian lama mereka tidak bekerja.

"Pulihnya sektor ini akan memberikan dampak ganda bagi pelaku usaha pariwisata di daerah ini," katanya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024