Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado, menegaskan, pengawasan terhadap netralitas ASN setempat menjadi prioritas pengawas Pemilu. 

"Pada dasarnya, Bawaslu terus melakukan pengawasan, sesuai dengan norma termasuk kepada ASN," kata Wakil ketua Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado. 

Dia mengatakan, Khusus ASN, selain amanat UU Nomor 05/2014 yang menuntut netralitas, pengawasan juga dilakukan    berdasarkan ketentuan UU Pilkada. 

"Jika kami menemukan ada ASN melanggar, maka kami berwenang untuk memproses termasuk merekomendasikan Komisi ASN," tegasnya.

Dia mengatakan, sejauh pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada di Manado, meskipun saat ini belum ada penetapan calon. 

"Sejauh ini belum ada temuan persoalan netralitas ASN, tetapi pengawasan tetap kami lakukan, di semua tingkatan, termasuk mengawasi media sosoial," katanya.  

Karena itu menurutnya, pihaknya sangat berharap  ASN tidak kemudian melakukan aksi yang berpihak pada figur atau parpol politik. 

Hal senada dikatakan oleh Ketua Panwascam Sario, Johanes Pongoh, yang menegaskan, pengawasan terus dilakukan, sampai ke tingkatan di bawah, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. 

"Kami tetap bekerja sesuai aturan yang ada, jika ada temuan diproses, tentu saja mengacu ketentuan yang berlaku, demi terlaksananya Pilkada yang berkualitas," katanya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024