Manado (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado, menyatakan, realisasi pajak hotel setempat pada semester pertama 2020, mencapai Rp10,03 miliar. 

Kepala BPPRD Manado, Drs. Harke Tulenen, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan BPPRD Manado, Lufry Gerungan, SH, mengatakan, saat ini realisasi tersebut dinilai wajar, mengingat akibat pandemi COVID-19, ada sejumlah hotelRealisasi Pajak Hotel Manado Baru Rp10,03 miliar  yang menutup sementara operasionalnya.

"Tim anggaran pemerintah daerah Manado, melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap target PAD sebab harus realistis dengan kondisi yang terjadi saat ini," katanya. 

Lufry mengatakan, jika awalnya target PAD Manado dari sektor pajak hotel adalah Rp45,2 miliar, maka direvisi menjadi Rp20 miliar, atau separuhnya. 

"Artinya realisasi yang masuk Rp10,03 miliar itu sudah mencapai 50,19 persen, atau separuhnya," kata Lufry. 

Dia juga menegaskan, sebelum melakukan revisi atau penyesuaian tersebut, BPPRD sudah turun melakukan pemeriksaan langsung mendata semua hotel yang ada di Manado, baik kelas melati hingga berbintang untuk memastikan apakah sudah tutup atau belum. 

Apalagi menurutnya, banyak yang mengajukan penangguhan pembayaran pajak, membuat  pemerintah dalam hal BPPRD harus bertindak sebijaksana mungkin, agar tidak ada yang dirugikan, namun PAD tetap harus masuk juga. 

"Artinya pengusaha tidak semakin berat dan pajak masih tetap terbayar sesuai dengan pendapatan hotel, baik tingkat hunian maupun dari sisi lainnya, seperti penyelenggaraan iven," katanya. 

Lufry mengatakan, baik pemerintah maupun pengusaha serta masyarakat Manado pada umumnya, berharap kiranya keadaan ini segera berlalu, sehingga kondisi bisa segera membaik terutama perekonomian daerah. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024