Minahasa Tenggara (ANTARA) - Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Minahasa Tenggara, menggelar aksi demonstrasi di depan markas kepolisian resort (Mapolres) Minahasa Tenggara, Senin, menuntut pelaku pembakaran bendera partai diproses hukum.
"Kami sampaikan bahwa pembakar bendera harus diproses hukum. Kami mendukung proses hukum ini, karena PDI- Perjuangan adalah partai yang taat hukum. PDI perjuangan adalah bagian dari Republik Indonesia. Demi NKRI kami minta Kapolres untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Kapolri,” kata James.
Dia mengungkapkan, bendera yang dibakar tersebut merupakan simbol partai dan perjuangan untuk ikut membangun serta membesarkan bangsa.
"Jadi siapa pun dia, yang ingin merong-rong keutuhan bangsa ini, kami dari PDI Perjuangan, segenap jiwa raga kami akan berapi-api akan melawan siapa pun yang ingin merusak bangsa ini," tegasnya.
Menurutnya tidak ada tempat bagi pihak manapun yang ingin merusak Republik Indonesia, karena menurutnya negara ini lahir atas kesepakatan bersama golongan kebangsaan serta agama.
Sementara itu koordinator aksi, Artly Kountur mengatakan, aparat kepolisian harus mengambil langkah tegas untuk memproses hukum pelaku pembakaran bendera PDI-P.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, dan menangkap pelaku pembakaran bendera PDI-P. Aksi pembakaran tersebut merupakan bentuk penghinaan bagi partai kami," tegasnya.
"Kami sampaikan bahwa pembakar bendera harus diproses hukum. Kami mendukung proses hukum ini, karena PDI- Perjuangan adalah partai yang taat hukum. PDI perjuangan adalah bagian dari Republik Indonesia. Demi NKRI kami minta Kapolres untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Kapolri,” kata James.
Dia mengungkapkan, bendera yang dibakar tersebut merupakan simbol partai dan perjuangan untuk ikut membangun serta membesarkan bangsa.
"Jadi siapa pun dia, yang ingin merong-rong keutuhan bangsa ini, kami dari PDI Perjuangan, segenap jiwa raga kami akan berapi-api akan melawan siapa pun yang ingin merusak bangsa ini," tegasnya.
Menurutnya tidak ada tempat bagi pihak manapun yang ingin merusak Republik Indonesia, karena menurutnya negara ini lahir atas kesepakatan bersama golongan kebangsaan serta agama.
Sementara itu koordinator aksi, Artly Kountur mengatakan, aparat kepolisian harus mengambil langkah tegas untuk memproses hukum pelaku pembakaran bendera PDI-P.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, dan menangkap pelaku pembakaran bendera PDI-P. Aksi pembakaran tersebut merupakan bentuk penghinaan bagi partai kami," tegasnya.