Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan tiga program dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah itu.

"Ketiga program itu yakni pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi," kata Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut di Manado, Jumat (26/6).

Ia mengatakan untuk program pencegahan selain dilakukan oleh BNNP sendiri, juga akan menggandeng instansi terkait lainnya di daerah itu.

"Akan juga bekerja sama dengan masyarakat yang memiliki kepedulian atau kemauan untuk bersama-sama dengan BNNP dalam P4GN," katanya.

Lasut mengatakan program kedua adalah pemberantasan dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika baik nasional maupun internasional.

Sulut yang berada di wilayah perbatasan, tidak menutup kemungkinan adanya jaringan melalui daerah di Filipina dan masuk ke wilayah Indonesia dari Sangihe maupun Talaud.

Ataupun ada jaringan internasional dari Tawau Malaysia masuk dari Toli-toli kemudian sasarannya pada sejumlah daerah sekitar seperti Gorontalo, Sulut dan Sulawesi Tengah.

Jaringan yang kami ungkap selama ini, terkait dengan kasus Narkotika di Sulut berasal dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Batam.

"Selama 2020 ini terdapat delapan kasus narkotika yang ditangani BNNP dan umumnya terkait dengan kasus sabu-sabu," katanya.

Sementara untuk program ketiga, lanjut Lasut adalah di bidang rehabilitasi.

"Dalam mendukung program ini, telah merencanakan untuk membangun tempat rehabilitasi rawat inap," katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024