Minahasa Tenggara (ANTARA) - Jemaat Kristen di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai melakukan kegiatan peribadatan di gereja setelah hampir tiga bulan melakukan ibadah di rumah karena pandemi COVID-19.
"Kami sudah siapkan pedoman penerapan peribadatan di gereja. Dan saat ini sudah ada gereja yang melaksanakan ibadah," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Minggu.
Dia mengungkapkan, pedoman yang disiapkan pemerintah sudah diujicobakan disejumlah gereja seperti di Jemaat GMIM Sion Wioi, Kecamatan Ratahan Timur.
Helni mengungkapkan, peribadatan dibagi dalam empat sesi yaitu, ibadah subuh, pagi, sore, dan malam.
"Penerapan protokol kesehatan pun kami wajibkan dilakukan dengan sangat ketat. Seperti cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, sampai mengatur jarak tempat duduk di antara jemaat," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris BPMJ Sion Wioi Penatua Franky Tangkumahat, mengaku berterima kasih kepada Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap yang menjadikan jemaatnya, sebagai percontohan penerapan peribadatan di gereja disaat normal baru COVID-19.
"Ini sesuai hasil koordinasi kami dengan  instansi terkait serta bupati, dan menindaklanjuti surat edaran BPS GMIM sehingga jemaat GMIM Sion Wioi diperbolehkan beribadah di rumah gereja, dengan mengutamakan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengaku, sebagian besar jemaat merasa sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengijinkan kembali pelaksanaan ibadah di gereja.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024