Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana mengatakan  akan meminta masukan dari DPRD  terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah di kabupaten kepulauan tersebut apakah sudah bisa dimulai atau belum.

"Kami tetap meminta masukan dari pimpinan dan anggota DPRD perihal pengaktifan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Jumat.

 Bupati mengatakan  sesuai dengan surat dari pemerintah pusat, tanggal 13 Juli adalah awal masuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.  Namun ada beberapa catatan di berbagai daerah, perlu menjadi kajian bersama sebelum pemerintah daerah memutuskan.

"Pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh warga masyarakat dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait dampak apabila sekolah dibuka pada tanggal 13 Juli," kata Bupati.

Masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk dijadikan pertimbangan apakah layak atau tidak layak kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dimulai.

Bupati memberi contoh salah satu sekolah swasta yang ada di Tahuna nanti akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada awal tahun 2021.

"Apakah sekolah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe di buka kegiatannya tanggal 13 Juli atau ada pertimbangan-pertimbangan lain terkait dengan penularan covid 19 bagi anak-anak kita," kata Bupati.

Semua itu harus dipertimbangkan bersama demi kesehatan semua anak didik yang adalah generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Sangihe.

"Kami minta masukan dari semua pihak agar keputusan yang akan diambil tidak merugikan anak-anak didik kita dan masyarakat Kabupaten Sangihe," kata Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024