Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara(Sulut) siap menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial tunai(BST)-bantuan pangan non tunai(BPNT) dan program keluarga harapan(PKH)
"Warga di sembilan kelurahan Kecamatan Ratahan yang terkena dampak COVID-19 bakal menerima bantuan tangsung tunai kelurahan merupakan bantuan non BST-BPNT-PKH yang sumber anggarannya diambil dari dana kelurahan tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Rabu.
Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ini, akan dihitung selama tiga bulan.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut kriterianya akan sama dengan penerima BLT dari dana desa.
"Siapa yang akan menerima bantuan ini akan ditentukan lewat musyawarah di kelurahan. Kriteria sama seperti yang ada di dana desa," jelasnya.
Lebih lanjut kata David, untuk pola penyaluran dana desa, akan ditransfer melalui rekening penerima bantuan.
"Mereka akan menerima bantuan melalui rekening. Nantinya akan disiapkan rekening dengan sistem virtual akun, sehingga tak perlu ada saldo awal, dan bantuan yang diterima secara penuh tanpa potongan," katanya.
Dia menambahkan bantuan tersebut disiapkan pemerintah bagi para warga kelurahan yang terdampak penyebaran virus COVID-19.
"Penerima bantuan ini, adalah mereka yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BST, BPNT, atau PKH," tandasnya.
"Warga di sembilan kelurahan Kecamatan Ratahan yang terkena dampak COVID-19 bakal menerima bantuan tangsung tunai kelurahan merupakan bantuan non BST-BPNT-PKH yang sumber anggarannya diambil dari dana kelurahan tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Rabu.
Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ini, akan dihitung selama tiga bulan.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut kriterianya akan sama dengan penerima BLT dari dana desa.
"Siapa yang akan menerima bantuan ini akan ditentukan lewat musyawarah di kelurahan. Kriteria sama seperti yang ada di dana desa," jelasnya.
Lebih lanjut kata David, untuk pola penyaluran dana desa, akan ditransfer melalui rekening penerima bantuan.
"Mereka akan menerima bantuan melalui rekening. Nantinya akan disiapkan rekening dengan sistem virtual akun, sehingga tak perlu ada saldo awal, dan bantuan yang diterima secara penuh tanpa potongan," katanya.
Dia menambahkan bantuan tersebut disiapkan pemerintah bagi para warga kelurahan yang terdampak penyebaran virus COVID-19.
"Penerima bantuan ini, adalah mereka yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BST, BPNT, atau PKH," tandasnya.