Minahasa Tenggara (ANTARA) - TNI dan Polri memperkuat pengamanan Megawati Soekarnoputri Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dari aktivitas penambangan liar.
"Kami menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan di kawasan kebun raya Megawati Soekarnoputri, karena adanya aktivitas penambangan liar di dalam wilayah kebun raya," kata Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos di Ratahan, Selasa.
Lebih lanjut kata Jani, Bupati James Sumendap sudah menginstruksikan untuk penertiban di kawasan kebun raya.
"Sesuai peruntukannya kebun raya itu bukan untuk aktivitas penambangan liar meski lahan tersebut bekas kawasan pertambangan PT Newmont Minahasa Raya," katanya.
Kebun raya Megawati Soekarnoputri merupakan bekas lahan pertambangan milik PT Newmont Minahasa Raya, yang telah dialihkan fungsikan menjadi kawasan konservasi pasca tambang.
Jani menambahkan, aparat yang melakukan pengamanan terdiri dari personil Polres Minahasa Tenggara, Dandim 1302 Minahasa, Tim Maleo Polda Sulut Dan PolPP serta aparat kecamatan dan desa.
"Tim yang turun kali ini, dari Polres sebanyak 45 personil, TNI 20, sat pol PP 35 dan tim Maleo Polda Sulut ada 35 personil," ungkapnya.
Dia menambahkan, pengamanan kawasan tersebut juga dikarenakan masih adanya proyek infrastruktur yang akan dibangun pemerintah.
"Selain itu masih ada sejumlah proyek pengembangan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut. Tapi terganggu karena adanya aktivitas penambangan liar," tandasnya.
"Kami menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan di kawasan kebun raya Megawati Soekarnoputri, karena adanya aktivitas penambangan liar di dalam wilayah kebun raya," kata Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos di Ratahan, Selasa.
Lebih lanjut kata Jani, Bupati James Sumendap sudah menginstruksikan untuk penertiban di kawasan kebun raya.
"Sesuai peruntukannya kebun raya itu bukan untuk aktivitas penambangan liar meski lahan tersebut bekas kawasan pertambangan PT Newmont Minahasa Raya," katanya.
Kebun raya Megawati Soekarnoputri merupakan bekas lahan pertambangan milik PT Newmont Minahasa Raya, yang telah dialihkan fungsikan menjadi kawasan konservasi pasca tambang.
Jani menambahkan, aparat yang melakukan pengamanan terdiri dari personil Polres Minahasa Tenggara, Dandim 1302 Minahasa, Tim Maleo Polda Sulut Dan PolPP serta aparat kecamatan dan desa.
"Tim yang turun kali ini, dari Polres sebanyak 45 personil, TNI 20, sat pol PP 35 dan tim Maleo Polda Sulut ada 35 personil," ungkapnya.
Dia menambahkan, pengamanan kawasan tersebut juga dikarenakan masih adanya proyek infrastruktur yang akan dibangun pemerintah.
"Selain itu masih ada sejumlah proyek pengembangan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut. Tapi terganggu karena adanya aktivitas penambangan liar," tandasnya.