Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali memperpanjang penutupan operasional tempat hiburan malam dan ketangkasan lainnya, hingga tanggal 13 Juni 2020. 

"Perpanjangan tersebut disampaikan Pemkot dalam surat edaran nomor 044 tanggal 5 Juni 2020, yang ditujukan kepada para pengusaha hiburan malam ketangkasan dan permainan dalam jaringan," kata Kabag Pemerintahan dan Humas Pemkot Manado, Soni Takumansang, di Manado. 

dia menjelaskan perpanjangan penutupan izin operasional tempat hiburan malam ketangkasan serta permainan dalam jaringan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat kota Manado dari paparan COVID-19. 

Karena menurutnya, jika tidak dilakukan perpanjangan maka akan sangat berpotensi untuk menjadi sumber penyebaran virus tersebut di kota Manado.

Sony mengatakan, pemerintah meminta perhatian dan kepatuhan dari para pengusaha tindakan tersebut diambil dengan tujuan untuk keselamatan dan kesejahteraan bersama, tanpa ada tendensi untuk mematikan usaha atau melemahkan perekonomian.  

Selain memperpanjang penutupan izin operasional hiburan malam, ketangkasan, dan permainan dalam jaringan dia mengatakan pemerintah pun masih tetap mengingatkan para PKL di pusat kota agar dalam berjualan tetap memperhatikan protokol COVID-19. 

"Tetap jaga jarak ketika berjualan,  dan sebisa-bisanya jangan sampai bersentuhan atau melakukan kegiatan fisik dengan pembeli atau sesama pedagang, untuk menghindari bahaya virus covid," katanya. 

Selain itu katanya, pemerintah juga mengingatkan para pengusaha restoran maupun Allah ke ruang serbaguna untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti resepsi seminar dan lain-lain agar tidak menjadi sumber penyebaran virus. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024