Manado (ANTARA) - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulut akan dilanjutkan kembali mulai 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kita telah rapat bersama Mendagri, KPU pusat dan pihak penyelenggara pilkada serta gubernur se Indonesia yang menyelenggarakan pilkada, bahwa pelaksanaan pilkada dipastikan tanggal 9 Desember 2020,” ujar Wagub Steven Kandouw di Manado, Sabtu.

Kandouw mengatakan, Sulut melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Nanti akan diterapkan protokol COVID-19, social distancing dan physical distancing, hand sanitizer, masker, serta biliknya juga akan diatur,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran Pilkada, kata Wagub, Sulut sedang dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

Kendati demikian, dalam pelaksanaan program kerja, ada anggaran yang diperuntukkan untuk pertemuan atau rapat yang tidak terpakai dan ketika dikompilasi dapat mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada.

“Jadi sesuai arahan Mendagri dan Menkopolhukam, Pilkada di Sulut tetap dijalankan Desember,” tutup Kandouw.

Wagub Steaven memastikan kesiapan Sulut menggelar pilkada serentak.

Wagub Kandouw sebelumnya mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada melalui video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Manado pada Jumat (5/6) kemarin.

Pada vidcon tersebut, kata Wagub, Menteri Tito Karnavian menyebutkan ada sejumlah alasan yang mendasari pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Kesepakatan jadwal pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, sebut Mendagri juga berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Banwaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (27/5).

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024