Manado (ANTARA) - Legislator Manado, Dapil Tuminting- Bunaken-Bunaken Pulau,  Ridwan  Marlian, mendesak pemerintah agar tidak tebang pilih dalam menertibkan rumah makan  ikan bakar. 

"Kami menerima keluhan dari pemilik rumah makan afisha, yang merasa diperlakukan tidak adil, karena saat masih beroperasi pada pukul 19.00 WITA, sudah ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja, sementara sejumlah tempat yang sama belum ditutup," kata Marlian, di Manado. 

Marlian yang tercatat sebagai anggota komisi II DPRD Manado, menyebutkan, permintaan itu disampaikan, karena di kawasan jalan Manado Pantai (Boulevard)  Dua di sepanjang Sindulang Dua, rumah makan ikan bakar belum ditertibkan, meskipun masih buka lebih dari pukul 19.00 WITA. 

Jika memang mau menertibkan, kata dia, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka harus dilakukan terhadap semua. 

Marlian mengatakan, memang semenjak wabah COVID-19 menyerang Manado, pemerintah memberlakukan kebijakan membatasi waktu operasional usaha kuliner, namun ketika mulai dilonggarkan, sebagian menutup cepat karena puasa dan kini mulai buka lebih dari pukul 18.00. 

"Namun yang disesalkan penertiban tidak merata, sehingga menimbulkan keresahan dan ini harus diperhatikan, jangan sampai pengusaha merasa kalau penertiban pemerintah itu tebang pilih, dan akan berdampak buruk pada sektor usaha yang memang paling terpukul karena dampak COVID-19 ini," katanya. 

Dia mendesak agar pemerintah memperhatikan hal itu, dan menegakkan aturan dengan benar. 

Marlian mengatakan, harus menyampaikan hal tersebut, sebab sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk memperjuangkan warga Manado termasuk para pengusaha, sebab semuanya warga Manado. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024