Manado (ANTARA) - Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan, menunggu peraturan KPU (PKPU), dan tetap siap melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020. 

"Terkait dengan tahapan pengawasan, pada prinsipnya semua jajaran kami sudah siap, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19," kata Pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangelu, SH, di Manado. 

Dia mengatakan, meskipun semua jajarannya sudah sangat siap, tetapi karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, maka pihaknya tetap juga mengacu pada protokol kesehatan yang diharuskan. 

Di sisi lain, dia mengatakan, karena masih belum bisa mengumpulkan banyak orang, maka pemikiran untuk menggelar kampanye secara virtual itu ada. 

Maka menurutnya, Bawaslu dan jajaranya juga siap melakukan pengawasan dalam cara seperti itu, sebab kemungkinan ke arah situ ada. 

Tetapi dia menegaskan, Bawaslu tetap menunggu PKPU soal lanjutan tahapan Pilkada 2020, yang akan dimulai pertengahan Juni, untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan Perbawaslu. 

"Kami menunggu PKPU, dan itu yang akan dijadikan dasar dalam menyusun Perbawaslu, dan tentu saja kami tetap harus mengikuti petunjuk dari Bawaslu RI sebagai atasan," katanya. 

Secara umum, Pangelu menegaskan, pihaknya siap melakukan pengawasan, baik secara biasa maupun virtual, tinggal menunggu PKPU dan Perwabawaslu sebagai dasarnya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024