Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus sejumlah anak-anak muda, diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Perumahan Tamara, Mapanget Manado.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Selasa, mengatakan keempat anak muda yang diamankan itu masing-masing OB 16 tahun, PA 15 tahun, RF 16 tahun dan BP 19 tahun.

"Mereka diamankan pada Senin (1/6) malam sekitar pukul 24.00 WITA," katanya.

Ia menambahkan keempat pelaku tersebut merupakan warga Perumahan Tamara Kecamatan Mapanget Barat, Manado.

Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, telah terjadi dugaan tindak pidana perusakan fasilitas umum yakni Pasar Rakyat Perumahan Tamara.

Perusakan itu diduga dilakukan sejumlah anak-anak muda yang sudah mabuk alkohol.

Dari informasi itu. selanjutnya Timsus Maleo dipimpin Ipda Firman Rinaldi, segera menuju ke lokasi dan segera mengamankan para tersangka.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Mapanget, Manado untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024