Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai menyiapkan pedoman pelaksanaan kerja di setiap instansi setelah selesai pelaksanaan 'Work From Home' (WFH) atau bekerja dari rumah akibat pandemi COVID-19.
"Kami sedang menyiapkan pedoman untuk pelaksanaan kerja di lingkungan kerja Pemkab Minahasa Tenggara, sebagai persiapan jika work from home selesai diberlakukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Lebih lanjut kata David, pedoman yang disiapkan Pemkab tersebut disesuaikan dengan tata cara pelaksanaan kerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk pemberlakuan 'new normal' di lingkungan pemerintah daerah.
"Kemendagri telah mengeluarkan juga pedoman umum pelaksanaan kerjanya. Tentunya kami akan menyesuaikan dengan kondisi di daerah," ujar David.
Dia mencontohkan, untuk pelaksanaan pelayanan publik pemerintah ke masyarakat di zona merah, berbeda dengan zona hijau.
"Akan ada protokol kesehatan yang disiapkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan pemerintah lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu penyampaian dari pemerintah pusat terkait berakhir pemberlakuan 'WFH'.
"Sambil kami mendukung pedoman teknis di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara. Kami juga menunggu penyampaian dari pemerintah pusat untuk status berakhirnya bekerja dari rumah," tandasnya.***2***
"Kami sedang menyiapkan pedoman untuk pelaksanaan kerja di lingkungan kerja Pemkab Minahasa Tenggara, sebagai persiapan jika work from home selesai diberlakukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Lebih lanjut kata David, pedoman yang disiapkan Pemkab tersebut disesuaikan dengan tata cara pelaksanaan kerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk pemberlakuan 'new normal' di lingkungan pemerintah daerah.
"Kemendagri telah mengeluarkan juga pedoman umum pelaksanaan kerjanya. Tentunya kami akan menyesuaikan dengan kondisi di daerah," ujar David.
Dia mencontohkan, untuk pelaksanaan pelayanan publik pemerintah ke masyarakat di zona merah, berbeda dengan zona hijau.
"Akan ada protokol kesehatan yang disiapkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan pemerintah lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu penyampaian dari pemerintah pusat terkait berakhir pemberlakuan 'WFH'.
"Sambil kami mendukung pedoman teknis di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara. Kami juga menunggu penyampaian dari pemerintah pusat untuk status berakhirnya bekerja dari rumah," tandasnya.***2***