Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jimmy F Eman berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pentingnya edukasi protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah, semisal ke Pasar Wilken Tomohon," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Jumat.

Masyarakat, kata dia, wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan seperti harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan melewati pos untuk pengukuran suhu tubuh.

Saat ini, kata dia, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kelurahan menerbitkan surat kewaspadaan COVID-19 yang dapat digunakan apabila keluar daerah menuju kabupaten dan kota di wilayah Sulut.

Surat kewaspadaan ini tidak digunakan ketika bepergian ke pasar atau kelurahan di wilayah Tomohon.

"Bagi warga Tomohon yang akan ke pasar hanya diberlakukan protokol kesehatan, kalau warga dari luar harus membawa surat keterangan," ujarnya.

Masyarakat, lanjut dia, harus membawa surat keterangan sehat apabila beraktivitas di luar Tomohon seperti yang dilakukan kabupaten dan kota lainnya.

"Harapannya masyarakat akan terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 antarmanusia," sebutnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024