Minahasa Tenggara (ANTARA) - Warga di tujuh desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, terancam tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) khusus terdampak COVID-19, karena belum melakukan proses permintaan pencairan.
"Ada tujuh desa yang belum mengajukan permintaan. Dan ini bakalan tidak bisa direalisasikan jika tidak dilakukan pengajuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Tenggara Royke Lumingas di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan ke tujuh desa tersebut yaitu Desa Ratatotok Tengah, Soyoan, Watuliney Tengah, Mundung, Bentenan Tengah, Tetengesan, Towuntu Barat.
"Kami berikan kesempatan sampai akhir pekan ini. Jika tidak ada pengajuan maka untuk BLT-DD bulan April bakal hangus," katanya.
Lebih lanjut kata Royke, sampai saat ini sudah 68 desa yang telah merealisasikan pencairan BLT-DD ke masyarakat.
"Dari total 135 desa di Minahasa Tenggara, masih ada 60 desa yang masuk proses pencairan, dan tujuh desanya lagi belum sama sekali ada pengajuan," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pencairan BLT-DD tersebut pihaknya mengingatkan ke pemerintah desa agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Dari awal kami sudah ingatkan kepada pemerintah desa, harus mengacu pada aturan dalam setiap tahapan baik itu dari pengusulan sampai realisasi ke masyarakat," pungkasnya.***3***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024