Manado (ANTARA) - Kebijakan pemerintah kota (Pemkot) Manado, soal pembatasan waktu masuk ke Manado, disoal sejumlah kalangan, terutama para pekerja media, yang berdomisili di luar kota, namun harus bekerja di daerah itu. 

Jurnalis media online portal berita di Sulawesi Utara, komentar.id, Arzene Hut Kamrin, mengatakan, bicara soal kebijakan itu memang hak pemerintah, namun harus mempertimbangkan para pekerja yang harus berkantor di Manado, terutama pekerja media. 

"Pemkot Manado mewajibkan semua orang yang hendak masuk kota menyertakan keterangan sehat dan izin dari lurah atau kepala desa, sementara pekerjaan menuntut kami setiap hari harus berada keluar masuk kota apakah harus mengurusnya setiap hari?" katanya.     

Kamrin sapaan akrabnya mengatakan, dalam memberlakukan kebijakan, harus ada profesi tertentu yang dipertimbangkan, salah satunya adalah pekerja media, karena penugasan menuntut harus keluar masuk Manado tiap hari. 

"Kami jangan dipersulit ketika pemeriksaan, sebab kalau setiap hari membawa surat keterangan sehat, tidakah itu justru memberatkan dan mengancam keselamatan kami juga, jika ke Puskesmas atau ke dokter itu justru berisiko kami akan tertular virus sebab harus selalu datang minimal dua kali dalam sepekan ke fasilitas kesehatan," katanya. 

Kritikan yang sama juga disampaikan, praktisi perhubungan Manado, Terry Umboh, yang mengatakan, harus banyak yang dipertimbangkan dalam pemberlakuan itu, sebab tidak semua orang hanya bisa duduk di rumah menunggu upah. 

"Justru banyak yang mempertaruhkan hidup di tengah ancaman COVID-19, supaya bisa tetap makan, dan berdomisili di luar Manado sementara tempatnya mencari makan di ibukota Sulawesi Utara itu, bagaimana ini," katanya. 

Belum lagi, katanya harus mengurus surat keterangan sehat di fasilitas kesehatan dan jika sampai rapid tes diberlakukan, apakah anggaran hanya akan dihabiskan untuk itu, jadi berharap ada solusi lain, supaya masyarakat tidak terbebani dengan hal itu, meskipun memang itu untuk kebaikan.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024