Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali dipertahankan oleh Pemkab Sangihe.
  Penerimaan Opini WTP (1)
Dengan diperolehnya WTP tahun ini kata Bupati, berarti pemerintah Kabupaten Sangihe berhasil mempertahankan WTP yang ke enam kalinya.

Opini WTP kata Bupati merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif.
  Penerimaan Opini WTP (1)
Dia juga bersyukur tahun ini sudah ada penurunan jumlah rekomendasi dari BPK.

"Tahun lalu ada 17 rekomendasi dari BPK, tapi tahun ini turun menjadi 13 rekomendasi," kata Bupati.

  Penerimaan Opini WTP (1) Rekomendasi ini kata Bupati segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah.

"Kami sudah perintahkan inspektorat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata Bupati.
  Penerimaan Opini WTP (1)

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Josephus Kakondo mengapresiasi kinerja eksekutif yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Sulut.

"Kami dari legislatif mengapresiasi kinerja eksekutif yang kembali berhasil memperoleh opini WTP dari BPK," kata Josephus Kakondo.
  Penerimaan Opini WTP (1)
Menurut dia, pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah kabupaten Sangihe sudah semakin baik sehingga opini WTP tahun ini bisa diterima.

Dia juga berharap supaya catatan dan rekomendasi BPK segera di tindaklanjuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
  Penerimaan Opini WTP (1)
Menurut Kakondo, kepatutan atau ketaatan yang menjadi bagian direkomendasikan oleh BPK terhadap berbagai aturan harus segera dibenahi sehingga opini mengenai kepatutan boleh turun.

"Mari kita kerja bersama guna membenahi pengelolaan keuangan di Sangihe agar semakin baik, agar temuan BPK juga menjadi semakin berkurang," kata dia. (ADVETORIAL)

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024