Talaud (ANTARA) - Polisi meringkus bandar judi totok gelap (togel)  di Kecamatan Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud  yang belakangan ini marak beredar di tengah masyarakat.

Penyakit masyarakat yang terpantau yang terpantau Polres Kepulauan Talaud ini, langsung ditindaklanjuti Polsek Lirung dan berhasil meringkus bandar judi  togel jenis HK, di Desa Salibabu dan Desa Dalum, Sabtu (16/5), kata  Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH., S.IK., MH melalui rilis Humas Polres Talaud, diterima Antara.

Penegakkan hukum terhadap bandar togel tersebut, dipimpin Kapolsek Lirung Ipda La Ali bersama satuannya.

Dijelaskan polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SB dan DP yang berperan sebagai bandar, dengan barang bukti uang tunai, handphone dan lembaran shio.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lirung. Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP. Bersama ini saya memastikan akan terus memberantas penyakit masyarakat, seperti judi dan minuman keras.

 

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024