Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah menggerebek aksi perjudian sabung ayam di perumahan Pemda Kobakma, Kabupaten Mambermao Tengah, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Minggu mengatakan penggrebekan itu dilakukan setelah menerima informasi dari warga bahwa ada aksi judi sabung ayam.

"Anggota Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung judi sabung ayam di Kompleks Pemda Kabupaten Mamberamo Tengah tepatnya di rumah saudara Matius Pabisa," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satuan Reskrim Mamberamo Tengah yang di pimpinan Kasat Reskrim AKP Haryono  didampingi Kasat Intelkam Ipda J Djami Taga menuju lokasi tempat judi Sabung ayam tersebut.

"Ketika anggota melakukan penggerebekan judi sabung ayam, para pelaku perjudian langsung melarikan diri melalui pagar rumah," katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa sembilan ekor ayam aduan, tujuh unit sepeda motor dan dua buah kurungan ayam. 

"Saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu pekan kemarin, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat,"ujarnya.

 Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024