Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) agar tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski di provinsi tersebut kasus COVID-19 terus mengalami kenaikkan.
"Saya minta ke Gubernur agar tidak mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Meski harus diakui pandemi COVID-19 sudah mempengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat," kata James di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, PSBB tak harus dilakukan, asalkan pemerintah kabupaten/kota di Sulut memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
"PSBB ini tidak perlu, bahkan tidak penting diberlakukan. Tapi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten serta kota di Sulawesi Utara harus lebih serius lagi dalam penanganan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Ia berharap gubernur dapat menginstruksi kepada seluruh pemerintah daerah di Sulut, lebih memperketat pengawasan aktivitas pelaku perjalanan di setiap pintu masuk wilayahnya, dan serius menjalankan protokol kesehatan.
Dia mengakui, Minahasa Tenggara mulai melakukan penerapan yang ketat terhadap protokol kesehatan bagi warganya, serta melakukan pemeriksaan dan pengetatan bagi para pelaku perjalanan di daerah tersebut, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama COVID-19.
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pihak TNI dan Kepolisian.
"Sejak Maret atau ketika presiden mengumumkan kasus pertama COVID-19. Kami di Minahasa Tenggara sudah melaksanakan bahkan mewajibkan protokol pencegahan diterapkan. Bahkan kami di setiap pintu masuk, dilakukan pemeriksaan secara ketat terhadap pelaku perjalanan. Bersyukur Minahasa Tenggara sampai saat ini, belum ada terkonfirmasi pasien COVID-19," katanya.
Selain itu dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut agar tidak melakukan perjalanan ke luar Minahasa Tenggara, untuk menghindari terjadinya penyebaran dari transmisi lokal.
"Minahasa Tenggara berada di antara kabupaten yang sudah terpapar COVID-19. Saya mohon kepada masyarakat, agar tidak keluar daerah jika itu bukan urusan yang sangat penting. Mari bersama-sama saling mengingatkan," tandasnya.
"Saya minta ke Gubernur agar tidak mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Meski harus diakui pandemi COVID-19 sudah mempengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat," kata James di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, PSBB tak harus dilakukan, asalkan pemerintah kabupaten/kota di Sulut memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
"PSBB ini tidak perlu, bahkan tidak penting diberlakukan. Tapi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten serta kota di Sulawesi Utara harus lebih serius lagi dalam penanganan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Ia berharap gubernur dapat menginstruksi kepada seluruh pemerintah daerah di Sulut, lebih memperketat pengawasan aktivitas pelaku perjalanan di setiap pintu masuk wilayahnya, dan serius menjalankan protokol kesehatan.
Dia mengakui, Minahasa Tenggara mulai melakukan penerapan yang ketat terhadap protokol kesehatan bagi warganya, serta melakukan pemeriksaan dan pengetatan bagi para pelaku perjalanan di daerah tersebut, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama COVID-19.
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pihak TNI dan Kepolisian.
"Sejak Maret atau ketika presiden mengumumkan kasus pertama COVID-19. Kami di Minahasa Tenggara sudah melaksanakan bahkan mewajibkan protokol pencegahan diterapkan. Bahkan kami di setiap pintu masuk, dilakukan pemeriksaan secara ketat terhadap pelaku perjalanan. Bersyukur Minahasa Tenggara sampai saat ini, belum ada terkonfirmasi pasien COVID-19," katanya.
Selain itu dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut agar tidak melakukan perjalanan ke luar Minahasa Tenggara, untuk menghindari terjadinya penyebaran dari transmisi lokal.
"Minahasa Tenggara berada di antara kabupaten yang sudah terpapar COVID-19. Saya mohon kepada masyarakat, agar tidak keluar daerah jika itu bukan urusan yang sangat penting. Mari bersama-sama saling mengingatkan," tandasnya.