Banjarbaru (ANTARA) - Sejumlah pedagang mengaku senang penerapan jaga jarak atau "physical distancing" mulai diberlakukan di Pasar Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami sebagai pedagang tentunya senang karena menjaga jarak antar pedagang dan juga pembeli sangat bagus mencegah paparan virus corona," ucap Rahimah (56), pedagang buah di Pasar Bauntung Banjarbaru, Minggu.

Tak hanya pedagang, masyarakat selaku pembeli juga menyambut antusias adanya pengaturan jaga jarak yang telah dilakukan di sejumlah pasar oleh Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut melalui garis pembatas yang diberikan pada setiap lapak pedagang.

Siti Fauziah (47), mengaku tidak khawatir lagi jika sedang berada di pasar tradisional untuk membeli keperluan sembako dengan adanya pembatasan jarak antara pedagang dan pembeli.

Namun begitu, dia masih menyesalkan adanya sebagian masyarakat di pasar yang tak menggunakan masker. Padahal pemerintah telah mengimbau jika penggunaan masker begitu penting mencegah penyebaran COVID-19.

"Harusnya pemerintah daerah lebih tegas lagi. Misalnya jika ada pengunjung pasar tak menggunakan masker diminta kembali. Kan ada Satpol PP yang bisa patroli atau berjaga di lingkungan pasar," katanya.

Pemerintah Kota Banjarbaru diketahui telah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan.

Pertanggal 10 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarbaru melaporkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 25 kasus, 21 pasien dalam perawatan, 4 pasien sembuh dan tak ada pasien meninggal dunia.

Diharapkan dengan adanya PSBB, laju lonjakan kasus COVID-19 di daerah berjuluk "Kota Idaman" itu dapat ditekan dan sejatinya turut mendukung PSBB di Kota Banjarmasin yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.

Pewarta : Firman
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024