Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara memperketat akses masuk setiap pendatang guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Mulai pekan depan, akses masuk di setiap desa hanya berlaku satu pintu saja. Dan itu diawasi setiap orang yang melintas," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan, langkah tersebut harus diambil untuk memperketat pengawasan dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.
"Jika hanya satu pintu masuk di setiap desa, orang luar yang keluar masuk di desa tersebut dapat diketahui dan terkontrol," katanya.
Ia berharap masyarakat maklum dengan upaya Pemkab untuk memutus penyebaran virus COVID-19 tersebut.
"Bagi saudara-saudara yang merasa terganggu perjalanannya saya mohon maaf, karena ini untuk kepentingan bersama. Lebih baik terganggu perjalanan, daripada mulus namun anda terjangkit COVID-19,” ujarnya.
Ia juga meminta instansi terkait, beserta pemerintah kecamatan segera melakukan koordinasi untuk penerapan di lapangan.
"Saya sudah perintahkan kepada instansi terkait langsung mengkoordinir pemberlakuan ini, sehingga cepat dilaksanakan," pungkasnya.
"Mulai pekan depan, akses masuk di setiap desa hanya berlaku satu pintu saja. Dan itu diawasi setiap orang yang melintas," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan, langkah tersebut harus diambil untuk memperketat pengawasan dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.
"Jika hanya satu pintu masuk di setiap desa, orang luar yang keluar masuk di desa tersebut dapat diketahui dan terkontrol," katanya.
Ia berharap masyarakat maklum dengan upaya Pemkab untuk memutus penyebaran virus COVID-19 tersebut.
"Bagi saudara-saudara yang merasa terganggu perjalanannya saya mohon maaf, karena ini untuk kepentingan bersama. Lebih baik terganggu perjalanan, daripada mulus namun anda terjangkit COVID-19,” ujarnya.
Ia juga meminta instansi terkait, beserta pemerintah kecamatan segera melakukan koordinasi untuk penerapan di lapangan.
"Saya sudah perintahkan kepada instansi terkait langsung mengkoordinir pemberlakuan ini, sehingga cepat dilaksanakan," pungkasnya.