Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berjumlah hampir Rp 28 miliar yang disiapkan di 135 desa.

"Anggarannya sudah disiapkan, sesuai dengan juknis yang dikeluarkan Kementerian Desa untuk BLT. Ini untuk mengantisipasi pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Royke Lumingas di Ratahan, Senin.

Dia mengungkapkan, saat ini sejumlah desa sedang melakukan pergeseran anggaran untuk BLT tersebut di Kantor Penyelenggara Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado.

"Ada sebagian desa juga sudah selesai. Tapi untuk pembagiannya nanti akan dilakukan secara bersamaan," kata Royke.

Lebih lanjut Royke mengatakan untuk penerima BLT tersebut belum dipastikan berapa jumlah secara keseluruhan karena masih menunggu proses pendataan di desa.

"Sekarang tim relawan COVID-19 di setiap desa sedang melakukan pendataan. Nantinya hasil pendataan ini akan dibahas di musyawarah desa, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menerima," katanya.

Ia menambahkan penerima bantuan tersebut harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam petunjuk teknis penyaluran BLT tersebut.

Sementara itu, diungkapkan salah satu Tim Pendamping Profesional Dana Desa di Minahasa Tenggara, Alvian Sumual, harus sesuai dengan 14 kriteria yang menjadi pedoman dari Kementerian Desa.

"Selain itu penerimanya tidak menerima bantuan lainnya atau sejenisnya dari pemerintah. Makanya pembahasan di musyawarah desa sangat penting untuk menentukan penerimanya," kata Alvian.

Ia menambahkan meski telah disiapkan anggaran BLT di setiap desa, namun tidak semuanya bisa digunakan.

"Anggaran ini juga tidak wajib untuk digunakan seluruhnya untuk BLT. Jika jumlah penerima hanya sedikit maka anggaran yang diberikan disesuaikan jumlah penerima," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Alvian, sesuai petunjuk teknis, dana desa kurang dari Rp800 juta maka alokasi untuk BLT 25 persen.

Sedangkan di atas Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar alokasi yang wajib disiapkan pemerintah desa yaitu 30 persen.

"Sedangkan di atas Rp1,2 miliar alokasi yang disiapkan 35 persen," katanya.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024