Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (Dandes) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara berjumlah hampir Rp 28 Miliar, yang disiapkan di 135 desa.

"Anggarannya sudah disiapkan, sesuai dengan juknis yang dikeluarkan kementerian desa untuk BLT. Ini untuk mengantisipasi pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Royke Lumingas di Ratahan.

Dia mengungkapkan, saat ini sejumlah desa sedang melakukan pergeseran anggaran untuk BLT tersebut di Kantor Penyelenggara Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado.

"Ada sebagian desa juga sudah selesai. Tapi untuk pembagiannya nanti akan dilakukan secara bersamaan," kata Royke.

Lebih lanjut, kata Royke, untuk penerima BLT tersebut belum dipastikan berapa jumlah secara keseluruhan karena masih menunggu proses pendataan di desa.

"Sekarang tim relawan COVID-19 di setiap desa sedang melakukan pendataan. Nantinya hasil pendataan ini akan dibahas di musyawarah desa, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menerima," katanya.

Ia menambahkan, penerima bantuan tersebut harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam petunjuk teknis penyaluran BLT tersebut.

Sementara itu, diungkapkan salah satu Tim Pendamping Profesional dana desa di Minahasa Tenggara, Alvian Sumual, harus sesuai dengan 14 kriteria yang menjadi pedoman dari Kementerian Desa.

"Selain itu penerimanya tidak menerima bantuan lainnya atau sejenisnya dari pemerintah. Makanya pembahsan di musyawarah desa sangat penting untuk menentukan penerimanya," kata Alvian, sambil menambahkan  meski telah disiapkan anggaran BLT di setiap desa, namun tidak semuanya bisa digunakan.

"Anggaran ini juga tidak wajib untuk digunakan seluruhnya untuk BLT. Jika jumlah penerima hanya sedikit maka anggaran yang diberikan disesuaikan jumlah penerima," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Alvian, sesuai petunjuk teknis, dana desa kurang dari Rp 800.000.000 maka alokasi untuk BLT 25 persen.
Sedangkan di atas Rp 800.000.000 sampai Rp 1.200.000.000 alokasi yang wajib disiapkan pemerintah desa yaitu 30 persen.
"Sedangkan di atas Rp 1,2 miliar alokasi yang disiapkan 35 persen," tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024