Manaod (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan penyebaran COVID-19.

"Gugus tugas penanganan penyebaran COVID-19 Sulut merasa bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota penting dilaksanakan, perlu sinergitas," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Protokol Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong di Manado, Minggu.

Penanganan penyebaran COVID-19 ini memerlukan dukungan penuh kota dan kabupaten, bila tidak, pekerjaan besar akan mengalami banyak tantangan dan hambatan.

Kumendong menyebutkan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey sudah beberapa kali menyurati pemerintah kabupaten kota berkaitan dengan penanganan COVID-19 ini.

Terakhir, Gubernur menyampaikan kepada bupati dan wali kota sebagai ketua gugus tugas mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengurusan pemakaman pasien COVID-19.

"Bupati dan wali kota diharapkan mengatur, ada standar operasional pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal," ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan menyiapkan petugas pemakaman dengan perlengkapan alat pelindung diri serta mobil jenazah.

"Diharapkan juga mengikutsertakan unsur TNI serta Polri yang bertugas sampai di tingkat desa," ujarnya.

Tak hanya itu, sebut dia, dalam suratnya Gubernur memintakan pemerintah kabupaten kota membentuk posko gugus tugas di masing-masing daerah.

Di posko ini, diharapkan dilengkapi dengan sarana komunikasi telepon dan transportasi mobil jenazah yang bisa terhubung 1 kali 24 jam.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024