Talaud (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Talaud, Jekmon Amisi, SH meminta masyarakat jangan takut melaporkan bila dalam penyaluran bantuan sosial(Bansos) ada pelanggaran.

"Langsung saja lapor ke bupati, kalau dalam pelaksanaan penyaluran Bansos tersebut ada yang tidak beres,"tegas Jekmon di Melonguane, Kamis.

Jekmon mengatakan bantuan ini harus benar-benar sesuai prosedur. Artinya, dari presiden ke gubernur, kemudian turun ke bupati, dan selanjutnya diteruskan ke camat, lurah atau kepala desa untuk diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan atasan tentang penyalurannya.

Dia  menyarankan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, dan kemudian disalurkan ke desa-desa untuk membagikannya kepada masyarakat.

"Langkah ini juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Baiknya, semua bantuan yang berkaitan dengan covid 19 harus melalui pemerintah yang terkait. Jangan ada kesan bantuan tersebut dibagikan oleh orang-orang tertentu,"ujar Jekmon.

Selain itu, Jekmon minta  masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu oknum yang tidak betanggung jawab, dengan tujuan merusak citra pemerintah di mata masyarakat di tengah upaya memerangi dan menghalau masuknya Covid-19 di Talaud.

"Saya juga minta kepada seluruh masyarakat secara umum di Kabupaten Talaud, dapat memanfaatkan dan menerima bantuan tersebut dengan senang hati, jangan bersungut sungut, serta mensyukuri berkat yang ada,"imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud baru-baru ini melobi 250 ton beras dan anggaran Rp7 miliar ke pemerintah pusat, serta Provinsi Sulawesi Utara.

Langkah ini dilakukan pemerintah daerah yang dipimpin Bupati dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, untuk membantu kebutuhan masyarakat Talaud menghadapi ancaman pandemi Covid-19.

Pewarta : Guido Merung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2025