Manado (ANTARA) - Persekutuan Doa (PD) Imanuel di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada beberapa rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di Manado, Rabu.

Bantuan dari pengurus dan anggota PD Imanuel itu diserahkan kepada Rumah Sakit GMIM Pancaran Kasih Manado, Rumah Sakit R.W. Mongisidi Teling Manado dan Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.

Bantuan APD lengkap tersebut diserahkan Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief selaku Pelindung PD Imanuel Kejati Sulut kepada Direktur RS GMIM Pancaran Kasih Manado dr Franky V.T Kambey.

Kemudian Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara juga menyerahkan kepada penanggung jawab COVID-19 RS R.W. Mongisidi Teling Manadi I Wayan Sunarsa dan Asisten Perdata dan TUN Jurist Precisely kepada Lius Tulak selaku perwakilan dari RS Liun Kendage Tahuna Kabupaten Sangihe.

Pembina PD Imanuel Kejati Sulut Laedrik Takaendengan yang juga pejabat pada Kejati Sulut mengatakan di bawah pembinaan Kajati Sulut, rekan-rekan dari warga Oikumene PD Imanuel merasa empati dan telah mengambil bagian untuk bersama-sama membantu berjuang melawan COVID-19.

"Tentunya masih dalam rangka suasana Paskah dan inilah bentuk refleksi iman kita dengan memberikan tali kasih membantu beban dari rumah sakit agar dokter dan paramedis bisa lebih maksimal," katanya.

Direktur RS GMIM Pancaran Kasih Manado dr Franky V.T Kambey. MKes mewakili penerima APD menyampaikan terima kasih kepada PD Imanuel Kejati Sulut dan Kajati Sulut bersama jajarannya yang telah membantu APD dalam rangka penanganan COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia khususnya di Manado.

"Kiranya Tuhan yang akan membalas semua kebaikan yang telah kami terima pada hari ini,"katanya.

Ia mengatakan selaku direktur rumah sakit dan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, social distancing, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dan tetap di rumah saja.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024