Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tetap mengawal bantuan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp1,5 triliun yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas dan menghukum seberat-beratnya jika ada aknum-oknum yang terbukti menyelewengkan bantuan dana COVID-19.

Sumanggar mengatakan bahwa pihanya bertanggung jawab mengawasi dana COVID-19 itu agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahgunakannya.

"Kami tetap pantau penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara itu agar tidak terjadi kebocoran dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Jika ada warga yang mengetahui terjadinya dugaan penyimpangan penggunaan dana COVID-19, kata dia, segera mengumpulkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selanjutnya, diserahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak Kejati Sumut.

"Kejati Sumut sangat merespons kasus yang terjadi pada dana bantuan COVID-19 karena dana ini adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusian," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan bahwa anggaran penanganan virus corona di Sumut menjadi Rp1,5 triliun karena dengan dana Rp500 miliar tidak cukup.

Nilai anggaran Rp1,5 triliun itu disampaikan Gubernur Edy pada video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Jakarta, Kamis (9/4).

Sebelumnya, jumlah Rp500 miliar itu adalah anggaran COVID-19 di Sumut yang sudah disepakati dialokasikan untuk tangani COVID-19.

Pada hari Jumat (3/4), diasumsikan (dalam pembahasan) bahwa anggaran COVID-19 di Sumut akan mencapai Rp825 miliar untuk meng-cover seluruh penanganan.

"Artinya anggaran Rp825 miliar, termasuk untuk insentif para medis dan jaring pengaman sosial atas dampak virus corona terhadap ekonomi masyarakat Sumut," katanya.

Jumlah anggaran COVID-19 Sumut bertambah lagi menjadi Rp1,5 triliun, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Edy dalam video conference itu.

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024