Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan beragan terobosan mencegah penyebaran COVID-19 di daerah berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa.

Selain menyediakan rumah, singgah, Gubernur Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw juga mencari terobosan berkoordinasi dengan Kemenkes memfasilitasi penyediaan laboratorium.

Tak hanya itu, Gubernur juga memperkuat peran penanganan para pihak, masyarakat hingga bantuan dengan peraturan gubernur(Pergub).

"Jadi ada tiga rumah singgah sebanyak 250 kamar yang bisa dimanfaatkan," ujar Gubernur Olly di Manado. 

Rumah singgah yang disiapkan ini, sebut Gubernur, dipersiapkan bagi warga Sulut yang datang dari luar daerah dan setelah dievaluasi perlu dilakukan pemeriksaan awal.

"Karena itu kita persiapkan rumah singgah, ada tiga yang sudah siap beroperasi," katanya.

Besar harapan Gubernur, ratusan kamar yang disiapkan itu tidak dimanfaatkan bila penyebaran COVID-19 tidak ada lagi.

"Meski begitu kita harus siap, entah akan dipakai ataupun tidak. Mari bersama kita berdoa supaya tidak ada penyebaran lagi," ajaknya.

Gubernur Sulut ke- 13 itu menambahkan, pemerintah provinsi juga akan menyurat ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan agar bisa memanfaatkan sarana yang ada di Sulut untuk rumah singgah.

"Kita harus siap dan tanggap sebelum terjadi apa-apa, sama seperti yang Tuhan ajarkan kepada kita sebagai orang beriman menyambut kedatanganNya, kita harus menyiapkan segala sesuatu,"katanya. Gubernur Olly Dondokambey (1)
Pada sisi lainnya, sebanyak dua laboratorium di Sulawesi Utara (Sulut) yang digunakan memeriksa COVID-19 akan difungsikan dalam waktu dekat ini. 

"Pemerintah provinsi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan menteri setuju ada dua laboratorium yang akan difungsikan," sebut Gubernur Olly.

Dua lokasi yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan swab pasien diduga COVID-19 yaitu RSUP Prof RD Kandou Manado.

Sementara satu fasilitas lainnya adalah laboratorium yang dibangun di Sulut yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Penggunaan tes cepat menurut Gubernur Olly, belum akurat dan hanya merupakan tes awal.

Keakurasian apakah positif atau negatif COVID-19 nanti setelah melalui pemeriksaan laboratorium. Gubernur Olly Dondokambey (1)
Penguatan peran para pihak termasuk masyarakat terdampak juga dilakukan Gubernur dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) COVID-19.

Bahwa penyebaran COVID-19 yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah di Provinsi Sulut. Ini pertimbangan pertama diterbitkannya Pergub ini," kata Gubernur Olly. 

Menurut Olly, pertimbangan lainnya, yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.***adv***
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024