Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pengelolaan limbah medis, khususnya Alat Pelindung Diri (APD) sekali pakai yang digunakan para tenaga medis pada pandemi COVID-19 ini, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"Untuk limbah medis (APD) menjadi jadi perhatian serius. Karena pengelolaan limbahnya tidak boleh sembarangan," kata Kepala DLH Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, APD bekas tersebut nantinya harus dikelola oleh pihak ketiga yang biasa menangani limbah medis.
"Penanganan limbah medis, kewenangannya memang ada pada di Dinas Kesehatan. Solusinya yakni mereka harus membuat kerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah dengan pemusnahan dan tidak boleh dibawa ke TPA," jelasnya.
Muchtar menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait dengan penanganan limbah medis tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helny Ratuliu mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan APD bekas sesuai dengan protokol yang ada.
"Untuk saat ini, sementara diproses kerja sama dengan pihak ketiga mengingat hal ini sangat penting sehingga tidak boleh disepelekan," tutup Ratuliu.
Dia memastikan seluruh limbah medis dikelola sesuai dengan standar, sehingga tidak berdampak pada gangguan kesehatan.
"Untuk limbah medis (APD) menjadi jadi perhatian serius. Karena pengelolaan limbahnya tidak boleh sembarangan," kata Kepala DLH Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, APD bekas tersebut nantinya harus dikelola oleh pihak ketiga yang biasa menangani limbah medis.
"Penanganan limbah medis, kewenangannya memang ada pada di Dinas Kesehatan. Solusinya yakni mereka harus membuat kerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah dengan pemusnahan dan tidak boleh dibawa ke TPA," jelasnya.
Muchtar menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait dengan penanganan limbah medis tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helny Ratuliu mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan APD bekas sesuai dengan protokol yang ada.
"Untuk saat ini, sementara diproses kerja sama dengan pihak ketiga mengingat hal ini sangat penting sehingga tidak boleh disepelekan," tutup Ratuliu.
Dia memastikan seluruh limbah medis dikelola sesuai dengan standar, sehingga tidak berdampak pada gangguan kesehatan.