Jakarta (ANTARA) - KRL terakhir tujuan Stasiun Bogor dari Stasiun Tanah Abang terpantau sepi penumpang di setiap gerbongnya, Selasa petang.
Pantauan Antara, pemberangkatan kereta terakhir pukul di Jalur 3 sekitar pukul 17.55 WIB. Untuk jalur 3 dan 4 di Stasiun Tanah Abang melayani rute tujuan Stasiun Duri, Manggarai, Nambo, Jatinegara, Depok, dan Bogor.
Sementara kereta terakhir tujuan Stasiun Duri dari jalur 2 terpantau sekitar pukul 17.55 WIB. Sebagian penumpang telah mengetahui perubahan jadwal kereta saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanggulangan virus corona (COVID-19).
"Sudah tau, soalnya ini sudah hari kelima," kata Widya, salah seorang penumpang tujuan Bogor.
Sejak Senin kemarin, Widya lebih memilih menggunakan kereta dengan pemberangkatan terakhir, karena tidak perlu berdesak-desakan.
Di hari-hari normal, kereta tujuan stasiun Manggarai pukul 22.25 WIB, tujuan Bogor pukul 23.28 WIB dan tujuan Depok pukul 23.42 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pantauan Antara, pemberangkatan kereta terakhir pukul di Jalur 3 sekitar pukul 17.55 WIB. Untuk jalur 3 dan 4 di Stasiun Tanah Abang melayani rute tujuan Stasiun Duri, Manggarai, Nambo, Jatinegara, Depok, dan Bogor.
Sementara kereta terakhir tujuan Stasiun Duri dari jalur 2 terpantau sekitar pukul 17.55 WIB. Sebagian penumpang telah mengetahui perubahan jadwal kereta saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanggulangan virus corona (COVID-19).
"Sudah tau, soalnya ini sudah hari kelima," kata Widya, salah seorang penumpang tujuan Bogor.
Sejak Senin kemarin, Widya lebih memilih menggunakan kereta dengan pemberangkatan terakhir, karena tidak perlu berdesak-desakan.
Di hari-hari normal, kereta tujuan stasiun Manggarai pukul 22.25 WIB, tujuan Bogor pukul 23.28 WIB dan tujuan Depok pukul 23.42 WIB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).