Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Jayapura, Koramil 1701 Sentani, Sat Pol PP, KNPI dan relawan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari Orari serta Rapi membubarkan warga yang sedang asyik memancing di Dermaga Kampung Yahim, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Kasat Samapta Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu, mengatakan saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu (11/4) sore dan tiba di dermaga Kampung Yahim, banyak warga yang ditemui sedang melakukan aktivitas mancing sehingga langsung dibubarkan.

"Kami bubarkan dan mengimbau agar mereka langsung pulang ke rumahnya masing-masing," katanya.

Tim gabungan, kata dia, juga memberikan peringatan tegas kepada mereka agar tidak lagi melakukan aktivitas mancing di kemudian hari selama masa karantina mandiri, sebagai langkah antisipasi terhadap pencegahan penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dia menjelaskan, patroli aparat gabungan sebagai langkah antisipasi penanganan pencegahan COVID-19 di seputaran Sentani. Patroli rutin ini menindak lanjuti edaran Bupati maupun imbauan Kapolres Jayapura.

Lanjut dia, patroli yang dilakukan pada Sabtu sore itu diawali dengan menyusuri sepanjang jalan Doyo Baru, Yahim, Pasar Lama dengan sasaran para pelaku ekonomi serta warga yang masih berkumpul atau masih melakukan aktivitas di luar rumah.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Bupati Jayapura bahwa pelaku ekonomi diimbau hanya melakukan aktivitasnya dari pukul 08.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT.

Sedangkan imbauan Kapolres Jayapura agar warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024