Manado (ANTARA) - Bolaang Mongondow Raya menutup perlintasan orang dan kendaraan secara penuh 1 X 24 jam yang mulai diberlakukan 9-21 April 2020.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, Parman Ginano, Rabu mengatakan langkah itu diambil karena berdasarkan data https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ tanggal 7 April 2020 menetapkan Kota Manado, sebagai salah satu wilayah Indonesia dengan transmisi lokal COVID-19.

"Bupati Bolaang Mongondow bersama Wali Kota Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Utara, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur sepakat menutup perlintasan orang dan kendaraan," sebut Ginano di Manado, Rabu.

Kendaraan yang dikecualikan masih bisa beroperasi khusus untuk kendaraan pengangkut logistik.

"Kendaraan yang dikecualikan ini mengangkut kebutuhan bahan pokok, BBM/LPG, kesehatan), ambulance dan petugas keamanan," sebutnya.

Langkah yang diambil kelima pemerintah daerah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara itu untuk mengantisipasi, mencegah, melindungi dan menjaga seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya dari wabah COVID-19.

Pemkab Bolaang Mongondow atas kesepakatan lima kepala daerah akan menutup perlintasan orang dan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Bolaang Mongondow Raya tepatnya di jembatan Poigar, perbatasan antara Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan, sebutnya.

"Secara teknis akan diatur kemudian," katanya.

Dia berharap seluruh aparatur sipil negara membantu mensosialisasikan mulai dari lingkungan keluarga, serta kelurahan dan desa masing-masing.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024