Manado (ANTARA) - DPRD Manado mendukung langkah pemerintah untuk melakukan konsultasi pemanfatan anggaran untuk membantu masyarakat Manado, yang terdampak penyebaran COVID 19.
"Sebagai lembaga yang juga berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, kami tentu mendukung langkah pemerintah untuk berkonsultasi dengan BPK dan kementerian tentang pemanfaatan anggaran berkaitan dengan COVID 19," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan, itu adalah hal yang baik, supaya bisa menghindari masalah di kemudian hari, karena memanfaatkan anggaran yang sama sekali tidak diatur dalam APBD, meskipun tujuanya jelas untuk membantu masyarakat Manado yang terdampak penyebaran COVID 19.
"Dengan berkonsultasi maka akan ada dasar hukum untuk melakukan kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan anggaran tersebut, untuk semua jenis layananan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Manado, Dr. Vikcy Lumentut, sudah menugaskan kepala dinas sosial dan kepala badan keuangan untuk berkonsultasi dengan kementerian, dan ke BPK terkait penganggaran untuk penanganan COVID 19.
"Karena kan anggaran untuk itu tidak ada dan tak tertata dalam APBD, jadi akan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, jadi akan tepat jika ditanyakan apa dan bagaimana cara agar tidak salah, jika sudah selesai kebijakannya bisa dieksekusi nanti," katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, jika hasil konsultasi, sudah ada maka akan segera dilaksanakan untuk kemaslahatan masyarakat.
"Ada tiga hal yang akan dilakukan oleh Satgas yakni berkonsultasi, kemudian mengorder anggaran dan melaksanakan kebijakan yang sudah disetujui," katanya.***
"Sebagai lembaga yang juga berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, kami tentu mendukung langkah pemerintah untuk berkonsultasi dengan BPK dan kementerian tentang pemanfaatan anggaran berkaitan dengan COVID 19," kata Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan, itu adalah hal yang baik, supaya bisa menghindari masalah di kemudian hari, karena memanfaatkan anggaran yang sama sekali tidak diatur dalam APBD, meskipun tujuanya jelas untuk membantu masyarakat Manado yang terdampak penyebaran COVID 19.
"Dengan berkonsultasi maka akan ada dasar hukum untuk melakukan kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan anggaran tersebut, untuk semua jenis layananan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Manado, Dr. Vikcy Lumentut, sudah menugaskan kepala dinas sosial dan kepala badan keuangan untuk berkonsultasi dengan kementerian, dan ke BPK terkait penganggaran untuk penanganan COVID 19.
"Karena kan anggaran untuk itu tidak ada dan tak tertata dalam APBD, jadi akan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, jadi akan tepat jika ditanyakan apa dan bagaimana cara agar tidak salah, jika sudah selesai kebijakannya bisa dieksekusi nanti," katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, jika hasil konsultasi, sudah ada maka akan segera dilaksanakan untuk kemaslahatan masyarakat.
"Ada tiga hal yang akan dilakukan oleh Satgas yakni berkonsultasi, kemudian mengorder anggaran dan melaksanakan kebijakan yang sudah disetujui," katanya.***