Talaud (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma Sari Irawan,SH,S.IK meminta masyarakat tidak membuat keramaian
dan tidak hadir dalam keramaian menindaklanjuti Maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Untuk keramaian yang tidak perlu di Kabupaten Talaud seyogyanya ditiadakan dahulu. Ini adalah salah satu cara menghentikan penyebaran Covid-19 di Talaud,"kata Kapolres Alam Kusuma, di Melonguane, Selasa.
Untuk sementara, sambung kapolres, belum ada pembatasan izin keramaian seperti acara pernikahan dan lain sebagainya. Namun dia menyarankan untuk mengurangi jumlah undangan yang disebarkan.
Sementara terkait maraknya penyebaran informasi melalui media sosial (medsos) yang belum tentu kebenarannya, atau masuk kategori hoax, kapolres memastikan akan melakukan penindakan jika memang ada temuan penyebaran hoax.
"Kita sampai saat ini terus melakukan pemantauan rutin di medsos. Apabila ada penyebaran hoax yang sudah meresahkan masyarakat, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,"tuntas Kapolres.
dan tidak hadir dalam keramaian menindaklanjuti Maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Untuk keramaian yang tidak perlu di Kabupaten Talaud seyogyanya ditiadakan dahulu. Ini adalah salah satu cara menghentikan penyebaran Covid-19 di Talaud,"kata Kapolres Alam Kusuma, di Melonguane, Selasa.
Untuk sementara, sambung kapolres, belum ada pembatasan izin keramaian seperti acara pernikahan dan lain sebagainya. Namun dia menyarankan untuk mengurangi jumlah undangan yang disebarkan.
Sementara terkait maraknya penyebaran informasi melalui media sosial (medsos) yang belum tentu kebenarannya, atau masuk kategori hoax, kapolres memastikan akan melakukan penindakan jika memang ada temuan penyebaran hoax.
"Kita sampai saat ini terus melakukan pemantauan rutin di medsos. Apabila ada penyebaran hoax yang sudah meresahkan masyarakat, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,"tuntas Kapolres.