Talaud (ANTARA) - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) memastikan satu warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah dilakukan pemantauan selama 14 hari.

"Kami melakukan pemantauan terhadap empat Orang Dalam Pemantauan(ODP). Satu dari mereka dinyatakan bebas dari segala gejala, dua ODP masih dalam pemantauan meskipun telah mengalami penurunan gejala dan satu orang ditingkatkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Talaud, dr Kerry Monangin, dalam konferensi persnya, Senin malam 

Meski satu orang dinyatakan bebas dari gejala dan dua orang mengalami penurunan, namun kata dia, sesuai SOP mereka tetap melakukan pemantauan secara intensif dan berkala.

Sementara satu orang PDP, sambung Monangin, sampai saat masih masih ditempatkan di ruang isolasi RSUD Mala. Seharusnya menurut dia, sesuai SOP, satu PDP tersebut sudah  diambil sampel lendir dan lainnya, untuk diuji di laboratorium.

"Namun karena petugas pengambil sampel masih dilatih khusus, maka sampelnya belum diambil. Alat Pelindung Diri (APD) dan media penyimpanan sampel sudah ada, namun karena petugasnya belum siap, makanya sampel belum diambil,"kata Monangin, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Talaud.

Dari RSUD, tambah dia, sudah meminta kepada mereka untuk segera mengirim tenaga yang sudah ditraining singkat, khusus untuk pengambilan sampel dan penindakan.

"Sudah ditraining dua orang tenaga medis dan segera tiba untuk mengambil sampel PDP tersebut,"kata Monangin. 

 

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024